INSPEKTUR DAERAH KOTA DEPOK MENGHADIRI RAPAT KERJA KOMISI A DPRD KOTA DEPOK


Senin, 13 Februari 2023 Inspektur Daerah Kota Depok menghadiri rapat kerja komisi A DPRD Kota Depok membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 bertempat di Hotel Aston, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam rapat tersebut, Bapak Firmanuddin selaku Inspektur Daerah menyampaikan Program dan Kegiatan yang dimiliki Inspektorat Daerah Kota Depok pada Tahun 2024. “Berdasarkan Renstra tahun 2024, Inspektorat Daerah Kota Depok memiliki 3 Program, 9 Kegiatan, dan 25 Sub kegiatan,” Ujarnya. Adapun Program dan Kegiatan tersebut terdiri dari:

1.       Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota memiliki 5 Kegiatan dan 14 Sub Kegiatan;

2.       Program Penyelenggaraan Pengawasan memiliki 2 Kegiatan dan 7 Sub Kegiatan; dan

3.       Program Perumusan Kebijakan memiliki 2 Kegiatan dan 4 Sub Kegiatan.


Komisi A DPRD memberikan masukan kepada Inspektorat untuk membentuk Tim layanan pengaduan netralitas bagi ASN mengingat Pemilu 2024 sudah semakin mendekat. Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektur bersama Tim akan melakukan koordinasi ke Kemen PAN RB dan KASN terkait peran Inspektorat sehubungan dengan kewenangan pengawasan Inspektorat dalam netralitas ASN.


Rapat Kerja bersama Komisi A DPRD diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Kerja yang dilakukan Ketua Komisi A bersama dengan Kepala Perangkat Daerah yang hadir.