INSPEKTUR DAERAH KOTA DEPOK MENGHADIRI RAPAT KERJA KOMISI A DPRD KOTA DEPOK
Senin, 13 Februari 2023 Inspektur Daerah Kota Depok menghadiri rapat kerja komisi A DPRD Kota Depok membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 bertempat di Hotel Aston, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam rapat tersebut, Bapak Firmanuddin selaku Inspektur Daerah
menyampaikan Program dan Kegiatan yang dimiliki Inspektorat Daerah Kota Depok
pada Tahun 2024. “Berdasarkan Renstra tahun 2024, Inspektorat Daerah Kota Depok
memiliki 3 Program, 9 Kegiatan, dan 25 Sub kegiatan,” Ujarnya. Adapun Program
dan Kegiatan tersebut terdiri dari:
1.
Program
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota memiliki 5 Kegiatan dan 14
Sub Kegiatan;
2.
Program
Penyelenggaraan Pengawasan memiliki 2 Kegiatan dan 7 Sub Kegiatan; dan
3. Program Perumusan Kebijakan memiliki 2 Kegiatan dan 4 Sub Kegiatan.
Komisi A DPRD memberikan masukan kepada Inspektorat untuk membentuk Tim
layanan pengaduan netralitas bagi ASN mengingat Pemilu 2024 sudah semakin
mendekat. Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektur bersama Tim akan melakukan
koordinasi ke Kemen PAN RB dan KASN terkait peran Inspektorat sehubungan dengan
kewenangan pengawasan Inspektorat dalam netralitas ASN.
Rapat Kerja bersama Komisi A DPRD diakhiri dengan penandatanganan Berita
Acara Rapat Kerja yang dilakukan Ketua Komisi A bersama dengan Kepala Perangkat
Daerah yang hadir.