PENDAMPINGAN PENGGUNAAN APLIKASI E-KINERJA BKN DENGAN BKPSDM KOTA DEPOK

Inspektorat Kota Depok mendapatkan pendampingan penggunaaan aplikasi E-kinerja BKN dengan BKPSDM Kota Depok pada hari Senin, 13 Nopember 2023. Kegiatan yang berlangsung di aula Inspektorat Kota Depok tersebut bertujuan agar seluruh ASN Inspektorat Kota Depok dapat memahami dan menggunakan aplikasi E-kinerja BKN secara optimal. Aplikasi E-kinerja sendiri merupakan penerapan sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan SIASN ( Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah.
Aplikasi E-kinerja BKN adalah aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari : a) perencanaan kinerja, b)pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, c) penilaian kinerja dan d) tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN. Adapun pemanfaatan aplikasi E-kinerja BKN oleh instansi pemerintah antara lain pengelolaan kinerja pegawai ASN menjadi lebih mudah, efektif, efisien dan akuntabel. Dalam kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi E-kinerja BKN dengan BKPSDM Kota Depok ini, para pegawai ASN Inspektorat Kota Depok mendapatkan materi dan praktik pengunaan aplikasi E-kinerja secara langsung. Disampaikan pula oleh BKPSDM Kota Depok, bahwa diharapkan paling lambat 27 Nopember 2023 seluruh pegawai ASN Kota Depok telah menggunakan E-kinerja BKN.