STOP PUNGLI!: IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PADA SATUAN PENDIDIKAN SMPN SE-KOTA DEPOK


Inspektorat Daerah Kota Depok melalui Irban V dan Irban I melaksanakan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dan Pencanangan Zona Integritas pada Satuan Pendidikan SMPN Kota Depok pada hari Selasa, 19 September 2023 bertempat di Hotel Aston Sentul. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Kepala SMPN se-Kota Depok dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin dalam kesempatan ini membuka langsung acara tersebut. 


“Hal menarik pada kegiatan kali ini menghadirkan langsung Kepala SMPN 10 Kab. Purwakarta, di mana sekolah tersebut menjadi role model pembangunan sekolah antikorupsi, sehingga para Kepala Sekolah SMPN di Depok dapat melakukan sharing terkait Pendidikan antikorupsi di sekolah.” Ujar Firmanuddin saat membuka acara. Sesi acara diisi dengan materi dari para narasumber, antara lain:

1. Muhammad Dekki, S.H, M.H selaku Kanit 3 Krimsus Satreskrim Polres Metro Depok “Cegah Pungli pada Satuan Pendidikan di Depok”

2. Tini Sugiartini, M.Pd selaku Pengawas /Tim Pokja Pendidikan Antikorupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat “Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa Barat”

3. Encep Kustiwa selaku Kepala Sekolah SMPN 10 Kab. Purwakarta “Implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMPN 10 Kab. Purwakarta”

4. Ramah Handoko, S.Sn, M.Pd dari Bagian Jejaring Pendidikan Antikorupsi KPK RI “Monitoring Pendidikan Antikorupsi melalui website jaga.id”


Kegiatan ini dilaksanakan diharapkan dapat menjadi penguatan integritas dan menanamkan Pendidikan Anti Korupsi secara berkesinambungan pada Satuan Pendidikan SMPN Kota Depok yang merupakan basis Pendidikan karakter generasi muda untuk jangka panjang, dengan membentuk siswa menjadi sasaran utama Pendidikan  Anti Korupsi, dikarenakan siswa merupakan calon penerus kepemimpinan bangsa sehingga perlu dibekali pengetahuan implementasi budaya anti korupsi dan tauladan dari tenaga pendidik agar mereka memiliki peran sebagai subjek yang mencegah dan memberantas korupsi sejak dini.