STOP PUNGLI! : KOLABORASI INSPEKTORAT DAERAH DALAM UPAYA MEMBERANTAS PUNGLI DI KOTA DEPOK


        Inspektorat Daerah Kota Depok terus berupaya untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Depok, salah satunya dengan menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok. Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Depok melakukan kolaborasi dan sinergi dengan Perangkat Daerah maupun Instansi lainnya.

        Salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi tersebut adalah diwujudkan dalam keterlibatan Tim Saber Pungli Kota Depok yang terdiri dari Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pemerintah Kota Depok, Komando Daerah Militer, BIN, Akademisi, dll. Merespon kegiatan penertiban parkir liar dilingkungan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Tim Saber Pungli Kota Depok mengadakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat yang diduga melakukan praktek pungli pada hari Kamis, 18 April 2024 di Terminal Terpadu Depok Baru. Pada Kegiatan kali ini Tim Saber Pungli menurunkan tim dari Polres Metro Depok, Inspektorat Daerah Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

        Dalam kegiatan penindakan tersebut, berhasil diamankan 4 (empat) orang masyarakat yang diduga melakukan praktek pungli beserta barang bukti berupa karcis parkir dan uang tunai yang diduga hasil dari praktek pungli tersebut. Tim Saber Pungli melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap masyarakat terduga tersebut, serta mengamankan identitas KTP dan barang bukti.

        Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kota Depok berharap sinergitas dan kolaborasi antar Perangkat Daerah, maupun Instansi lain dapat terus berjalan untuk mewujudkan Kota Depok yang maju, berbudaya dan Sejahtera.