STOP PUNGLI! : KOLABORASI INSPEKTORAT DAERAH DALAM UPAYA MEMBERANTAS PUNGLI DI KOTA DEPOK
Inspektorat Daerah Kota Depok
terus berupaya untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Depok, salah
satunya dengan menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat
Kota Depok. Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Depok melakukan
kolaborasi dan sinergi dengan Perangkat Daerah maupun Instansi lainnya.
Salah satu bentuk sinergitas dan
kolaborasi tersebut adalah diwujudkan dalam keterlibatan Tim Saber Pungli Kota
Depok yang terdiri dari Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok,
Pemerintah Kota Depok, Komando Daerah Militer, BIN, Akademisi, dll. Merespon
kegiatan penertiban parkir liar dilingkungan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung,
Tim Saber Pungli Kota Depok mengadakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat
yang diduga melakukan praktek pungli pada hari Kamis, 18 April 2024 di Terminal
Terpadu Depok Baru. Pada Kegiatan kali ini Tim Saber Pungli menurunkan tim dari
Polres Metro Depok, Inspektorat Daerah Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan
Dinas Perhubungan Kota Depok.
Dalam kegiatan penindakan
tersebut, berhasil diamankan 4 (empat) orang masyarakat yang diduga melakukan
praktek pungli beserta barang bukti berupa karcis parkir dan uang tunai yang
diduga hasil dari praktek pungli tersebut. Tim Saber Pungli melakukan pendataan
dan klarifikasi terhadap masyarakat terduga tersebut, serta mengamankan identitas
KTP dan barang bukti.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat
Daerah Kota Depok berharap sinergitas dan kolaborasi antar Perangkat Daerah,
maupun Instansi lain dapat terus berjalan untuk mewujudkan Kota Depok yang
maju, berbudaya dan Sejahtera.